Sesungguhnya tadbir yang tercela dan terlarang adalah jika seorang hamba menyandarkan keberhasilan usahanya pada kemampuan dan kekuatannya sendiri. Adapun tadbir yang terpuji adalah dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan mempercayakan semua urusan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bergantung kepada daya dan kekuatanNya, dan berlepas diri dari daya dan kekuatannya sendiri. Contohnya adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, member mereka nafkah dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bukan untuk memuaskan hawa nafsu dan tenggelam dalam kenikmatan duniawi.
Meninggalkan tadbir, amal dan usaha adalah melanggar syarat bertawakkal. Kepada seorang Arab dusun yang membiarkan ontanya kemudian berkata bahwa ia bertawakkal kepada Allah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
Artinya : “Ikatlah onta itu kemudian bertawakkallah kepada Allah.” (HR Tirmidzi)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
خُذُوْاحِذْرَكُمْ
Artinya : “(Hai orang-orang yang beriman) bersiap siagalah kalian.” (QS An NIsa’ : 71)
Hendaknya mereka,
وَلْيَأْخُذُوْاأَسْلِحَتَهُمْ
Artinya : “Dan menyandang senjata mereka.” (QS An Nisa’ : 102)
وَاَعِدُّوْالَهُمْ مَّااسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهِ
Artinya : “Dan bersiaplah untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang dipersiapkan untuk berperang.” (QS Al Anfal : 60)
Allah juga berfirman kepada Nabi Musa alahis salam :
فَأَسْرِ بِعِبَادِيْ لَيْلاً
Artinya : “Maka berjalanlah kamu dengan membawa hamba-hamba Ku dimalam hari..” (QS Ad Dukhan : 23)
Berlindung di balik kegelapan malam agar tidak terlihat oleh musuh adalah salah satu jenis usaha mencari keselamatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah menyewa penjaga, merapatkan baju besinya, berbekal dalam perjalanan, membuat parit di sekeliling kota Madinah pada saat perang Khandaq untuk menghambat lajunya gerakan musuh, memimpin tentaranya menempuh jalan lain untuk menyembunyikan arah tujuan sebenarnya, menanyakan segala sesuatu tentang jalan-jalan yang sesungguhnya tidak ingin beliau lalui, misalnya : banyak dan sedikitnya air dan lading di jalan itu, sehingga pendengarnya menyangka beliau akan menempuh jalan itu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda :
أَلْحَرْبُ خَدْعَةٌ
Artinya: “Perang itu tipu daya”.
أَلتَّدْبِيْرُ نِصْفُ الْمَعِيْشَةِ
Artinya : “Tadbir merupakan setengah dari mata pencaharian
Ucapan ini beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan untuk menekankan perlunya tadbir.
Dikutip dari Taqribul Ushul li Tashilil Wushul li Ma’rafatillahi War Rasul, karya Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Mustahafa Al Babi Al Halabi, Mesir, 1965 M/1385 H, hal 31)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar